LOLAK,BAWASLUBOLMONG—Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow, Jerry Mokoolang, S.H angkat bicara soal bencana non alam Corona Virus (Covid-19) yang melanda sudah sampai ke semua Provinsi di Indonesia saat ini. Bahwa berdasarkan data resmi pemerintah pusat sampai hari ini Senin, 30 Maret 2020, total seluruh pasien positif Covid-19 bertambah menjadi 1.414 orang, dengan 122 meninggal dunia dan yang dinyatakan sembuh sebanyak 75 orang.
Putra Dumoga inipun menilai bahwa masalah Covid-19 adalah masalah serius. Ini penting untuk di pahami semua lapisan masyarakat bagaimana cara pencegahannya, kata Jerry.
Terkhusus bagi jajaran Pengawas Pemilu Kabupaten Bolaang Mongondow, Saya menghimbau serta mengajak kita sekalian untuk memperhatikan apa yang menjadi himbauan dan kebijakan pemerintah, Baik Pusat maupun daerah. Misalnya hanya keluar rumah jika ada urusan penting yang tidak bisa di tunda, menjaga jarak berkomunikasi (Social Distancing), sering mencuci tangan dengan sabun, dan lain sebagainya demi kebaikan bersama serta untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. “Dengan begitu, kita bisa mencegah penularan Covid-19 semakin meluas dan fokus pada kesehatan diri masing-masing”.
Jerry menambahkan lagi agar menghindari kerumunan orang, membatalkan acara yang melibatkan banyak orang, serta menutup ruang publik lainnya. “Bagi orang yang setelah bepergian diluar daerah agar memeriksakan diri ke rumah sakit terdekat serta mengisolasikan diri selama 14 hari sejak dia tiba di rumah”, pungkasnya.
Sementara itu, Jerry menyarankan agar tidak berjabat tangan langsung dengan seseorang, serta perbiasakan mencuci tangan setelah memegang uang atau benda apapun yang sering tersentuh orang banyak.
Selanjutnya Jerry juga berharap ada kebijakan Pemerintah Pusat untuk menunda pelaksanaan PILKADA serentak di Indonesia sampai situasi ini benar-benar pulih. Situasi menyebarnya wabah Covid-19 ini berpotensi di kategorikan sebagai Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) juga, tandasnya.
Sambil menunggu kebijakan Pemerintah Pusat serta arahan dari Bawaslu RI, kami selaku Bawaslu Kabupaten Bolmong, masih tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi pengawasan terkait dengan upaya peningkatan pengawasan dan koordinasi antar pengawas pemilihan dan lembaga lainya, walaupun memang sebagian besar Kami laksanakan di rumah saja, sesuai anjuran dari Pemerintah (Work From Home). Dalam melakukan tugas dan tanggung jawab, Kami memanfaatkan fasilitas teknologi informasi”, tutupnya.