LOLAK,BAWASLUBOLMONG—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Desa (PKD). Untuk itu, seluruh Kepala Sekretariat bersama dengan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (Kordiv SDM) menghadiri kegiatan yang digelar tersebut Senin, (10/02/2020) kemarin.
Erni Mokoginta selaku Pimpinan Bawaslu yang membidangi Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi mengatakan bahwa dalam tugas dan fungsi lembaga Bawaslu Bolmong tetap melakukan pengawasan secara aktif terkait dengan perekrutan PKD. “Seluruh proses perekrutan PKD serta kegiatan-kegiatan nanti, tentu yang bertanggung jawab serta fasilitatornya melibatkan Kepala Sekretariat (Kasek) dan Pimpinan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang ada di kecamatan masing-masing”, imbuhnya.
Selanjutnya, Erni memberikan materi Petunjuk Teknis (Juknis) tentang bagaimana proses Pembentukan PKD dan syarat-syarat calon Pengawas Desa, hal ini dilakukan agar setiap proses yang nanti dilakukan oleh Panwascam dan Kasek berdasarkan prosedural dan tata kelola yang ada. “Penerimaan calon PKD nanti tidak fokus pada satu desa saja, artinya satu desa mempunyai minimal dua orang calon PKD untuk setiap desanya kemudian yang perlu diperhatikan adalah keterwakilan perempuan sebanyak 30 % serta melihat timeline yang sudah diberi”, tegasnya.
Ditempat yang sama Pimpinan Bawaslu Bolmong Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPPPS) Jerry Mokoolang menambahkan bahwa Panwascam harus betul-betul memperhatikan rekam jejak dari setiap calon PKD yang bakal direkrut, hal ini untuk menghindari para calon tersebut masuk dalam kepengurusan partai politik. “Untuk verifikasi penerimaan calon PKD, Panwascam harus berkoordinasi dengan Bawaslu Bolmong terkait dengan nama-nama yang direkomendasikan untuk menginventarisir permasalahan pemilu”, tuturnya.
Jerry berharap demi suksesnya tahapan perekrutan calon PKD, Panwascam perlu mempertimbangkan konsekuensi demi meloloskan para calon peserta yang ternyata memiliki kontrak kerja dengan instansi yang lain. “Jangan sampai calon-calon PKD tersebut memiliki double job”,kata Putra Dumoga tersebut.
Kemudian diwaktu yang sama Wahyudi Rauf selaku Koordinator Sekretariat (Koorsek) Bawaslu Bolmong menyampaikan semua kesiapan sarana serta prasana demi mendukung operasional serta kinerja seluruh jajaran Panwascam Se-Kabupaten Bolaang Mongondow. Untuk itu, Wahyudi berharap semua yang terlibat di Panwas Kecamatan segera membenahi gedung yang hendak dipakai untuk pekerjaan kantoran. “Tentu yang menjadi harapan saya untuk Kasek Kecamatan bisa melaksanakan kebijakan dalam penganggaran secara transparan sebagai rutinitas pelaporan pertanggungjawaban kepada Ketua dan Pimpinan”, harapnya.
Wahyudi menegaskan lagi kepada seluruh Kepala Sekretariat dan Pimpinan agar tidak menyalahgunakan wewenang dalam alokasi anggaran. “Hal ini melanggar pakta integritas dan etik pengawas pemilu”,tutupnya.