LOLAK,BAWASLUBOLMONG—Dalam rangka mengukur kapasitas dan kualitas Aparatur, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan evaluasi terhadap seluruh staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) dilingkungan sekretariat Bawaslu Bolmong dengan menggunakan sistem computare Asissted Test (CAT) atau sistem Socrative. Hal ini dibenarkan oleh Koordinator Sekretariat (Koorsek) Wahyudi Rauf, S.Hut di kantor Sekretariat, Selasa (21/1/2020).
Pelaksanaan evaluasi tes online CAT ini dilaksanakan secara serentak Se-Indonesia berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) dengan Nomor: 0031/Bawaslu/SJ/KP.01.00/I/2020 tertanggal 13 Januari 2020.
Wahyudi Rauf, mengatakan bahwa pelaksanaan ujian tes online ini bertujuan untuk menguji kualitas staf PPNPNS dalam menjalankan tugas dan kerja dalam mengawal serta mengawasi Pilkada 2020. “iya, PPNPNS dievaluasi ini wajib dilakukan setiap tahun untuk pelaksanaan perekrutan staf baru, jadi syaratnya harus ikut serta pada evaluasi yang digelar untuk melihat kemampuan seluruh staf pelaksana yang ada, tutur Wahyudi”.
Wahyudi menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tes online, jika staf yang ikut ujian tidak bisa mencapai nilai yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu RI atau tidak memenuhi syarat sesuai dengan Passing grade maka staf tesebut dinyatakan tidak lulus sehingga tidak ada lagi perpanjangan kontrak. “ini sudah merupakan petunjuk dari atas, jadi kami hanya menjalankan tugas sesuai petunjuk teknis”, ucapnya.
Memang untuk penilaian tes online ini terbagi dua yaitu penilaian atasan langsung dan tidak langsung yang notabenenya berasal dari Ketua dan Anggota Bawaslu lainnya sehingga cakupan nilai meliputi integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas staf selama bertugas di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bolmong. “hasil penilaian yang ada pada kami nanti akan ditambahkan dengan nilai tes online yang sudah dilaksanakan, selanjutnya akan ditetapkan oleh Sekjen Bawaslu, tutupnya.
Redaksi: Hd