Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan akan mematangkan strategi Bawaslu dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024. Salah satunya dia menyebutkan akan memantapkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) untuk mendukung atmosfir pengawasan berbasis teknologi digital.
“Mengutamakan pendekatan pengawasan berbasis teknologi digital, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan atau kesiapan masing-masing daerah terutama kendala akses jaringan teknologi informasi,” ujarnya dalam diskusi yang digelar Kompas Media Grup secara daring pada Selasa (1/3/2022).
Bagja menambahkan penggunaan teknologi digital bisa memangkas waktu dan biaya sehingga Bawaslu dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas. Dirinya merasa hal ini cocok dengan situasi pandemi covid-19 yang menuntut adanya disiplin pada protokol Kesehatan.
“Saat ini Indonesia adalah negara dengan jumlah pengguna internet terbanyak keempat di dunia dan memiliki pengguna internet sebesar 73,7 persen dari total populasi atau berjumlah 202,6 juta pengguna,” kata Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu ini.
Alumni Universitas Utrecht tersebut juga menginformasikan saat ini Bawaslu memantapkan sistem aplikasi pengawasan berbasis teknologi digital yang saat ini digunakan, yaitu sosialisasi penggunaan sistem aplikasi digital untuk kalangan internal maupun stakeholder.
“Kami juga memetakan kesiapan akses jaringan teknologi informasi di seluruh daerah. Kami ingin seluruh jajaran Bawaslu di daerah perbatasan dan pelosok dapat menggunakan aplikasi yang kami miliki,” tuturnya.