LOLAK,BAWASLUBOLMONG— Sebanyak 75 anggota dari 25 Bawaslu provinsi masa jabatannya akan berakhir pada September dan Oktober 2022. Deputi Bidang Administrasi Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait meminta seleksi pembentukannya disiapkan secara baik, transparan, dan akuntabel.
Di hadapan para Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi dalam Rapat Persiapan Seleksi Pengawas Pemilu, Ferdinand meminta untuk menyiapkan model serta praktik kerja seleksi pembentukan yang sesuai dengan aturan. “Ini tugas bersama untuk memastikan apa yang kita kerjakan menghasilkan yang terbaik,” katanya di Jakarta, Senin (7/2/2022).
Dia menjelaskan sebagaimana ketentuan berlaku, lima bulan sebelum masa jabatan berakhir Bawaslu harus melakukan persiapan pembentukan pimpinan Bawaslu Provinsi seperti membentuk panitia, tim seleksi (timsel) serta melaksanakan seleksi.
Ferdinand mengatakan hasil yang ingin dicapai dalam rapat kali ini yakni memastikan pembentukan timsel tepat waktu, memastikan jumlah kebutuhan timsel untuk pembentukan atas 25 Bawaslu provinsi yang akan berakhir masa jabatannya. Lalu teknis pembentukannya menyesuaikan dengan keadaan masa pandemik covid-19 dan harus sesuai pedoman yang berlaku atau petunjuk teknis.
“Teman-teman juga harus memetakan kendala atau potensi yang dihadapi saat pelaksanaan pembentukan agar bisa diantisipasi persoalan yang akan dihadapi,” paparnya.
Sumber Berita: Humas Bawaslu RI