Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Universitas Diponegoro (Undip) sebagai tim pro berhasil meraih juara satu dalam ajang Debat Penegakan Hukum Pemilu Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-II tahun 2022 setelah bertanding melawan Universitas Indonesia (UI) sebagai tim kontra dengan mosi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota oleh Peradilan Khusus.
“Juara kedua Universitas Indonesia jumlah angka perolehan 1727, Universitas Diponegoro dengan angka 1857 juara satu,” kata Ketua Dewan Juri Debat, Nur Hidayat Sardini saat membacakan pemenang lomba debat di Jakarta, Rabu (23/2/2022) malam.
Sementara itu, Universitas Islam Negeri Sunan Kali Djaga meraih juara ketiga setelah bertanding melawan UIN Sunan Gunung Djati dengan mosi KPU Wajib Melaksanakan Rekomendasi Bawaslu dalam Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
“Universitas Islam Negeri Yogyakarta sebagai juara ketiga,” sebutnya.
Sebagai informasi, kampus yang mendaftar dalam debat Penegakan Hukum Pemilu Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-II sebanyak 276 kampus, kemudian diseleksi oleh dewan juri menjadi 32 besar yang ikut bertarung di Jakarta.
Penutupan debat Penegakan Hukum Pemilu yang dimoderatori oleh Choky Sitohang ini dihadiri oleh seluruh pimpinan Bawaslu RI dan Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro.