Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, jajaran Bawaslu ingin membangun kualitas penanganan pelanggaran pemilihan lebih berkualitas untuk Pilkada 2020 maupun Pemilu 2024.
“Kita ingin membangun kualitas pelanggaran pemilu ke depan. Tentunya kualitas pemilihan yang di maksud pemilihan konstitusional,” katanya saat menjadi narasumber dalam Pembahasan Draft Position Paper Bawaslu dalam rangka Seminar Nasional Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019) malam.
Menurut Dewi, pemilihan yang konstitusional adalah pertemuan di antara dua kepentingan yaitu kepentingan penegakan kedaulatan rakyat dan kepentingan penegakan hukum.
“Dua kepentingan tersebut dapat dibedah dengan melihat bagaiamana kerangka hukum dibangun? Bagaimana peletakan kewenangan dan fungsi Bawaslu serta bagaimana subtansi tersebut didesain dalam kerangka hukum kita (Bawaslu),” ujarnya.
Selain itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Profesor Topo Santoso menyebut, Bawaslu salah satu bagian terpenting dari peningkatan kualitas pemilu di Indonesia.
“Apalagi secara konstitusional melalui putusan Mahkamah Konstitusi, Bawaslu bersama KPU merupakan satu bagian dari sistem ini demi menjaga mutu pemilu,” jelasnya.
Bawaslu, lanjut dia, dalam melakukan pengawasan tidak hanya saat pemilu berlangsung. Tetapi juga bekerja sebelum (pra) pemilu, saat pemilu (pelaksanaan), dan setelah (pasca) pemilu. Untuk itu, pasca pemilu, Bawaslu melakukan evaluasi guna memperbaiki kualitas pemilu berikutnya.
“Jadi kalau dalam teori (pengendalian kualitas) Roda Deming mulai dariĀ perencanaan, pelaksanan, lalu evaluasi, setelah bertemu masalahnya, lalu memperbaiki sistem dan kerangka untuk pemilu berikutnya dan terus seperti itu,” sebutnya.
Topo melanjutkan, hal tersebut dibuktikan hingga kini Bawaslu memiliki peranan dan kewenangan yang semakin bertambah jika dibandingkan dengan awal keberadaannya.
Perlu diketahui, metode Roda Deming biasanya digunakan untuk pengendalian kualitas yang dipopulerkan W Edwards Deming. Metode pengendalian kualitas memiliki empat siklus yaitu ‘plan’ (perencanaan), ‘do’ (melakukan), ‘check (melakukan cek), dan ‘act’ (tindak lanjut).
Editor: Ranap THS
Fotografer: Robi Ardianto