LOLAK, BAWASLUBOLMONG-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow (Bawaslu Bolmong) tanggal (6/8/2020) menggelar “Rapat Koordinasi Dengan Panwascam Se-Kabupaten Bolaang Mongondow Dalam Rangka Pelaksanaan Tahapan Pengawasan Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020.
Dalam Kegiatan ini, Ketua Bawaslu Pangkerego mengatakan bahwa (Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan hari ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Bolmong.
“Rakor kali ini membahas soal pengawasan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dan semua kendala-kendala yang terjadi diapangan”, Pungkas Pangke.
Pangke dalam ulasannya menyampaikan terkait dengan Pilkada tahun ini berbeda dengan pengalaman pemilu kemarin. “iya, Sebab dalam pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih, kita tidak bisa mengantongi data hasil sinkronisasi antara DP4 dan DPT pada Pemilu/Pilkada terakhir atau biasa disebut form model A.KWK”, kata Pangke saat mengikuti kegiatan di Kedai Nafisa.
Selain itu, Rakor bersama jajaran Panwaslu Kecamatan ini juga sebagai upaya mendeteksi sejak dini potensi-potensi masalah yang terjadi.
“Oleh karena itu tadi kami menghimbau pada setiap Panwaslu Kecamatan untuk memberikan presentasi terkait kendala dan permasalahan di lapangan, setelah ke 15 kecamatan masing-masing memaparkan, kami membuat cluster masalah dan mengukur efektivitas tindaklanjut di lapangan”, tandasnya.
Adapun cluster permasalahan dilapangan tersebut yaitu, misalnya yang hampir terjadi di semua wilayah kecamatan terkait dengan data pemilih di desa hasil pemekaran yang masih belum diperbaiki. Selanjutnya ada Pemilih di desa hasil pemekaran, datanya masih tercantum sebagai pemilih di desa sebelumnya. Sementara salah satu tujuan dalam masa Pencoklitan ini adalah membuat pemilih tidak jauh dari TPS diwilayah tempat tinggalnya. “Ini perlu menjadi perhatian kita bersama selama Proses coklit masih berlangsung”, tegas Pangke.
Sebagai output dari kegiatan ini, Bawaslu kemudian menyusun rekomendasi dari hasil kesepakatan bersama untuk mengurai permasalahan yang ada. Kemudian kegiatan yang berlangsung ini dihadiri pula oleh Tim Asistensi dari Bawaslu Provinsi untuk memonitoring progres pengawasan selama masa Pemutakhiran Data Pemilih.
Ditempat yang sama, Pimpinan Bawaslu Bolmong membidangi Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Jerry Mokoolang menambahkan bahwa Pemutakhiran ini merupakan upaya untuk menjamin setiap orang yang berhak terdaftar dalam DPT, sebagaimana dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Tetap awasi sesuai prosedur hukum sebab akurasi daftar pemilih menjadi penting karena berkaitan dengan logistik untuk menjamin pemenuhan hak konstitusional warga negara terlibat dalam pemilihan”, tegas Jerry.
Ditambahkan, Pimpinan Divisi SDM Data dan Informasi Erni Mokoginta terus mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa pelaksanaan pemutakhiran data pemilih ditengah wabah Covid-19 menjadi hal yang utama kita untuk selalu berada pada protokol kesehatan, sekaligus Erni meminta jajaran Pengawas harus maksimalkan pengawasan secara melekat dalam tahapan coklit Daftar Pemilih Pilkada Serentak 2020.
“Seluruh jajaran harus selalu ikut terlibat pada pengawasan melekat, baik ditingkat Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan, hingga ke tingkat jajaran pengawas desa dan kelurahan,” tutup Erni.