LOLAK,BAWASLUBOLMONG—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi mengumumkan para peserta yang berhasil lulus di Sekolah Kader Pemilu Partisipatif (SKPP) secara daring (online) yang berjumlah 77 orang tersebar di 15 Kabupaten/Kota se-Sulut. Khusus daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sedikitnya 5 orang peserta yang dinyatakan lulus dari program ini.
Berikut 5 orang dinyatakan lulus di SKPP:
1. Andryanto Barehang (Desa Nonapan I)
2. Rudini Laoh (Desa Insil)
3. Budi Nurhamidin (Desa Ikhwan)
4. Nurul Hidayah Rusly (Desa Ikhwan)
5. Jumiarti Ketangrejo (Desa Motabang)
SKPP sendiri merupakan program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Bawaslu yang bertujuan untuk menciptakan proses pemilu yang berintegritas, kemudian disisi lain sebagai penyediaan layanan pendidikan di masyarakat. Bawaslu mengutip 4 poin tujuan SKPP daring yaitu: 1. Meningkatkan Pengawasan Partisipatif Masyarakat, 2. Sarana Pendidikan Masyarakat dan Pilkada bagi masyarakat, 3. Pembentukan pusat pendidikan pengawasan pemilu dan pilkada yang berkesinambungan, 4. Menciptakan aktor-aktor pengawas dan kader penggerak pengawasan partisipatif.
Program ini pada dasarnya sudah dijalankan jauh sebelum wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yaitu sejak digagasnya pada tahun 2018 silam dengan secara tatap muka selama 14 hari. Adapun program ini dilakukan secara daring untuk pertama kali karena mengingat wabah pandemi di seluruh dunia, terlebih khusus di Indonesia. Penyelenggaraan inipun dilakukan melalui jaringan internet selama lebih dari 2 bulan.
Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego mengatakan penyelenggaran SKPP daring ini adalah bagian dari program Bawaslu, metode daring dilakukan sebagai bentuk pembatasan social distancing ditengah wabah Pandemi (Covid-19). Hal lain tentang SKPP tidak lain sebagai upaya pendidikan pemilih dan pencegahan pelanggaran Pilkada.
“Kelak SKPP daring ini mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tentang pengawasan bagi kader-kader pengawas dan pemantau pemilu”, pungkas Pangke.
Selanjutnya menurut Pangke, bahwa sekolah kader ini selain menjadi pengawas partisipatif, para peserta daring nantinya akan menjadi kader yang merupakan perpanjangan tangan Bawaslu dalam menggerakkan masyarakat untuk turut melakukan pengawasan pemilu maupun pilkada. “selain mendapatkan sertifikat saya berharap para peserta yang dinyatakan lulus dapat menjadi kader-kader yang mampu menjalankan tugas-tugas yang diamanatkan kepada mereka”, ujarnya.
Pangke berpesan agar demokrasi berjalan lancar, diharapkan bagi semua Alumni SKPP yang lulus dapat mengarahkan masyarakat, keluarga, sahabat, serta komunitas dan organisasi untuk sama-sama mengupayakan pemilu maupun pilkada yang jujur dan adil agar berjalan sesuai dengan amanat peraturan hukum serta undang-undang yang berlaku.