LOLAK,BAWASLUBOLMONG—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali mendapat kunjungan dari Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi yakni Bapak Supryadi Pangellu, SH yang membidangi Divisi Hukum dan Data . Kunjungan hari ini tanggal (25/02/2020) notabenenya adalah melakukan Supervisi dan Monitoring serta memvalidasi Putusan Pidana Pemilu 2019, Putusan Administrasi, Administrasi Cepat Pemilu dan Putusan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2018.
Supryadi mengatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk membangun silaturahmi dengan jajaran Bawaslu Kabupaten dan Kota, yang selanjutnya mencari tahu secara detail apa-apa saja yang menjadi persoalan Bawaslu Kabupaten dalam menghadapi momen Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) di tahun 2020. “Iya, nanti jika ada persoalan yang terjadi di wilayah teman-teman Bawaslu, nanti akan kami serap secara langsung”, imbuhnya.
Kemudian Supryadi yang dibantu oleh staf, langsung melakukan crosscheck terhadap data-data yang sudah dirangkum oleh Bawaslu Bolmong mengenai semua kegiatan-kegiatan yang berisi putusan-putusan administrasi serta putusan pidana.
Hal inipun kemudian pria yang biasa di sapa Adi ini menyinggung soal tindak pidana pemilu yang pernah Bawaslu Bolmong tangani terkait dengan proses pencalonan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun lalu. “Data-data ini penting untuk kami validasi serta merangkumnya dari semua Bawaslu Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara”, pungkasnya.
Selanjutnya Ia berpesan kepada jajaran Bawaslu Bolmong agar melakukan pekerjaan secara baik dan bertanggungjawab karena proses tahapan Pilgub ini sudah mulai sibuk. Harapnya agar selalu menjaga kesehatan serta kekompakan antar divisi, sebab keseluruhan pekerjaan yang ada dilembaga ini tentu tidak dapat diselesaikan oleh satu orang saja. “Pekerjaan kita adalah bersifat kolektif kolegial dalam hal pengambilan keputusan yang semuanya berasal dari kerja tim, jadi laksanakan tugas dengan soliditas sehingga jika ada halangan cepat terselesaikan dan proses pengawasan dan pencegahan tidak terabaikan, tutupnya.