Lolak, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow – Dalam rangka menghadapi Pimilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow akan melakukan perekrutan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) di Lima Belas Kecamatan Se-Kabupaten Bolaang Mongondow.
Berdasarkan keputusan Ketua Bawaslu Nomor : 0883/K.BAWASLU/KP.01.00/XI/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwas Kecamatan Tahun 2019, saat ini sudah masuk pada tahapan Pengumuman Pendaftaran yang berlangsung dari tanggal 13 sampai dengan 26 November 2019.
“Untuk memaksimalkan Sosialisasi kepada masyarakat secara luas, Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan untuk turut terlibat dalam Mensosialisasikan Pembentukan Panwascam agar informasi ini bisa benar – benar sampai pada seluruh masyarakat. Teknisnya, kami telah membentuk Tim Kelompok Kerja (POKJA) Pembentukan Panwascam yang turun langsung ke Kantor Kecamatan se – Kabupaten Bolaang Mongondow untuk melakukan sosialisasi dan penempelan lembar Pengumuman serta distribusi Formulir Pendaftaran agar masyarakat yang ingin ikut bergabung menjadi Panwascam akan lebih mudah memperoleh akses informasi dan formulir pendafataran Calon Panwascam ” Terang Erni Yusnita Mokoginta selaku Ketua POKJA.
“Kami berharap lewat tahapan Sosialisasi dan Pengumuman Pembentukan Panwascam ini dapat memberikan kesempatan kepada seluruh Putra – Putri terbaik di Kabupaten Bolaang Mongondow untuk mendedikasikan ilmu dan diri dalam mengawal Demokrasi di Kabupaten Bolaang Mongondow dalam menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020”. Tutup Erni.
Untuk informasi tahapan sosialisasi dan pengumuman Perekrutan Panwascam dilaksanakan Mulai Tanggal 13 – 26 November 2019.