KOTAMOBAGU,BAWASLUBOLMONG—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar Sosialisasi Peraturan Pengawasan Pemilihan Umum bertempat di Hotel Sapadia Kotamobagu, Selasa 15 November 2022.
Menurut Pimpinan Bawaslu Bolmong Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Jerry S. Mokoolang, SH, kegiatan ini dilakukan Bawaslu Bolmong dalam rangka memberikan sosialisasi tentang peraturan pengawasan di Bawaslu.
“Kegiatan ini adalah untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait peraturan-peraturan yang ada di Bawaslu,” jelas Jerry.
Harapannya kata Jerry, agar dalam tahapan pemilihan umum (Pemilu) di 2024 nanti, supaya tidak ada yang salah paham dengan regulasi terkait kinerja Bawaslu Bolmong agar tidak disalahpahami oleh masyarakat luas.
“Harapannya seperti itu,” ujar Pimpinan Bawaslu Bolmong Divisi HP2H ini saat diwawancarai sejumlah awak media usai kegiatan.
Tidak hanya itu kata Jerry, kegiatan ini juga merupakan bagian untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat terkait dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu.
Diketahui, kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan dari 23 partai politik calon peserta Pemilu hingga para jurnalis.
Penulis: Sutrisno Tola