LOLAK,BAWASLUBOLMONG—Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara-Rapat kunker Kepala Biro (karo) SDM dan Umum dan Tim Bawaslu RI ke Bawaslu Provinsi Sulut, Selasa (28/121/2021) di ruang rapat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara.
Agenda kunjungan kerja tahunan biro SDM dan Umum sebelum menutup tahun 2021 adalah Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara yang dikoordinir langsung oleh Hengky Pramono Karo SDM dan Umum bagian perencanaan, dan Administrasi Kepegawaian ASN, Iris Pramono, bersama tim dari Bawaslu Republik Indonesia. Dihadiri oleh seluruh jajaran struktural dan staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara via zoom meeting.
Rapat diawali oleh Aldrin Christian Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (sulut) , bahwa dalam kunjungan kerja ini merupakan salah satu langkah triger Bawaslu untuk terus membenahi kesekretariatan khususnya untuk kelembagaan Bawaslu di Provinsi Sulawesi Utara, selain itu melalui kunker ini juga berharap agar menjadi jawaban dalam peningkatan kapasitas SDM dan kebutuhan jumlah personoil staf di kesekretariatan baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota.
Karo SDM Bawaslu RI dalam kunker saat ini evaluasi secara berkala sangat baik untuk kesiapan SDM Bawaslu menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024, kemudian juga berharap agar di Tahun 2022 personil staf sekretariat Bawaslu di Sulawesi Utara bisa lebih baik lagi dan optimal. Dalam jumlah ASN dan PPNPNS yang akan dibatasi masa kerjanya berakhir sampai Tahun 2023 kedepan, walaupun Tahun 2024 menjelang proses Pemilu dan Pemilihan dilaksanakan.
kunjungan saat ini sekaligus memberikan informasi bahwa pada tahun 2022 akan dibentuk formasi PPPK, yang dimana juga direkomendasikan dari teman” PPNPNS sekarang. Saat ini di daerah ASN sewaktu waktu bisa dilakukan penarikan sepihak oleh Bawaslu RI untuk ditempatkan di daerah lain, dan status penugasan untuk ASN yg diperbantukan dari Pemerintah Daerah (pemda).
Khusus bagi staf cpns di tahun 2021 yang ditempatkan di Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara agar semangat ikhlas melaksanakan pengabdian memaksimalkan kinerja dan aktivtas sebagai pegawai organik Bawaslu. Selanjutnya, terkait dengan PPNPNS evaluasi tetap akan dilaksanakan untuk mengukur kinerja dan memetakan kemampuan personil untuk memfasilitasi tugas pengawasan kelembagaan Bawaslu di Tahun 2022 menghadapi Tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak kedepan.
harapan Kasek Bawaslu Sulut berharap agar staf kesekretariatan baik ASN, PPNPNS, dan tenaga pendukung harus berbenah agar kedepan bukan hanya memfasilitasi hanya di divisi masing-masing melainkan tugas kesekretariatan lebih lagi dilihat secara holistik kelembagaan.
Terkait kebutuhan personil baik staf pelaksana teknis maupun tenaga pendukung di Provinsi dan Kabupaten/Kota menjelang tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, Bawaslu berupaya merekomendasikan agar staf PPNPNS di Bawaslu bisa mengikuti PPPK dengan formasi masing sesuai dengan kebutuhan dan arahan dari setiap Kepala Sekretariat Bawaslu di daerah yang sudah diatur dalam Permenpan RB No. 29 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional.
Sumber: Bawaslu Sulawesi Utara.