LOLAK,BAWASLUBOLMONG—Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengikuti simulasi penyederhanaan surat suara yang diselenggarakan oleh KPU, Kamis (2/12/2021) di Kantor KPU Provinsi Bali.
Dalam acara tersebut Fritz memberikan beberapa catatan di antaranya soal potensi permasalahan terkait dengan pemilih yang pindah memilih di luar wilayah dapilnya, untuk dapat memilih DPRD dapil asal pemilh tersebut.
“Bagaimana mensimulasikan jika ada pemilih DPTb yang pindah memilih di luar wilayah dapilnya untuk dapat memilih DPRD dapil asal, kita harus melindungi hak pilihnya,” kata Fritz seusai memberikan simulasi.
Catatan lainnya, kata Fritz saat simulasi yang dilaksanakan pertama kali di Manado, di sana masih ada beberapa perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara tahun 2024.
“Sebagai atensi bersama, saat pelaksanaan simulasi yang dilakukan di Manado, bilik suara terlalu sempit ketika surat suara dibuka, selain itu penggunaan sarung tangan berbahan plastik terasa cukup licin ketika memegang surat suara, ini lumayan menjadi kendala di lapangan sehingga cukup memakan waktu ketika melakukan pencoblosan,”ujarnya.
Anggota KPU Arif Budiman menjelaskan tujuan dari simulasi penyederhanaan surat suara tersebut dilakukan guna membuat penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 lebih efisien dan mempermudah pemilih dalam pencoblosan di TPS.
“Maksud dari simulasi penyederhanaan surat suara tersebut dilakukan guna membuat penyelenggaraan Pemilu 2024 lebih efisien dan mempermudah pemilih dalam pencoblosan di TPS,” ungkapnya.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Widyardana Putra dan I Ketut Rudia yang pada saat itu turut serta berpartisipasi dalam melakukan simulasi pemungutan suara sebagai pemilih di dua TPS yang disediakan oleh KPU.
Repost: Humas RI
Sumber: Humas Bawaslu Bali