LOLAK,BAWASLUBOLMONG—Menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala daerah tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan kegiatan rapat Evaluasi Pengawasan Pemilihan Bersama Stakeholder di Kabupaten Bolmong, di Kedai Nafisa, Rabu (14/07/2021).
Rapat tersebut menghadirkan narasumber dari unsur KPU yakni Alfian Pobela dan Hasrul Dumambow, SE,. unsur Pemerintah kabupaten Bolmong yakni Sekda Bolmong Tahlis Gallang, MM dan Kabag Hukum Muhamad Triasmara Akub, SH, MH.
Pangkerego, SIP selaku Ketua Bawaslu Bolmong mengatakan bahwa Kegiatan rapat dilaksanakan sebagai upaya untuk mengevaluasi seluruh kegiatan pemilu dan pemilihan tahun 2019 dan 2020 yang sudah berlangsung dan untuk selanjutnya menjadi acuan pada tahapan-tahapan pada kegiatan berikutnya.
“Kami jajaran telah semaksimal mungkin dalam mengawal setiap tahapan pemilihan maupun pemilu dengan selalu mengedepankan profesionalitas, integritas, dan netralitas”, imbuh Pangke.
Ia menegaskan setiap masukan dan usul yang didapat dari kegiatan ini nantinya untuk memperbaiki ataupun menjadi dasar pembelajaran, di Pilkada yang akan datang.
“Kalau tahun 2020 kami hanya melaksanakan Pilgub saja, tapi memang yang paling banyak riak-riaknya yakni di Pileg 2019,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, salah satu peserta juga menanyakan tentang hadirnya para ASN di TPS dalam pemilu.
“Padahal yang kami tahu, ASN kan tidak bisa hadir di TPS. Mereka harus netral dalam setiap pemilu,” ujar penanya yang menggunakan kemeja pink.
Pertanyaan ini langsung ditanggapi oleh Sekda Bolmong Tahlis Galang. Menurutnya kehadiran para ASN di TPS adalah bagian dari Desk Pemilu.
“Jadi Pemkab juga ada desk, salah satu fungsinya tak lain untuk memantau pemilu, dan melaporkan potensi konflik dan kerawanan dari setiap TPS,” ungkapnya.
Meski begitu, Tahlis menegaskan jika para ASN ini dilengkapi dengan Id Card dan surat tugas.
“Kalau tidak ada kedua hal ini silahkan dikeluarkan dari TPS,” tegas dia.
Di Akhir kegiatan, Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego meminta kepada Pemkab Bolmong untuk setiap surat tugas yang diberikan ASN dalam desk Pemilu dikoordinasikan dengan pihaknya.
“Supaya nanti hal ini tak menjadi masalah di kemudian hari seperti miskomunikasi dan lain sebagainya,” tandasnya.