LOLAK,BAWASLUBOLMONG—Dengan digelarnya Sosialisasi Pengawasan Pemilu di 15 Kecamatan Se-Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi seluruh stakeholder untuk ikut serta dalam pengawasan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2020, yang dimulai sejak tanggal 23-30 September 2020.
Kegiatan dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Camat dan Aparatur Kecamatan, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, BPD, Karang Taruna, dan Tim Penggerak PKK di setiap Kecamatan. Kegiatan ini merupakan rangkulan antara Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow, Panwaslu kecamatan, dan Masyarakat setempat.
Sebagai narasumber, Pangkerego, SIP selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bolmong, Koordinator Divisi (Koordiv) Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (PHH) menyampaikan bahwa masyarakat merupakan barometer suksesnya Pilgub tahun ini serta mempunyai kewajiban untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan Pilgub, karena keterlibatan masyarakat dalam pengawasan bisa dilakukan pada semua tahapan Pilgub, karena potensi pelanggaran ada dalam setiap tahapan.
“Utamakan integritas dan pengamalan Pancasila, demi tercapainya pemilihan gubernur yang bermartabat”, Pungkas Pangke.
Pangke menambahkan Dalam Pilgub Sulut Tahun 2020 khusus Bolmong, ini jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang terangkum berjumlah 166.882 orang yang tersebar di 15 Kecamatan, 202 Desa/Kelurahan. Sedangkan Pengawas Pilgub terdiri dari 3 orang Anggota Bawaslu, 45 Panwaslu Kecamatan, 202 Panwaslu Kelurahan/Desa.
Dengan demikian, jelas terlihat bahwa rasio jumlah pengawas dan wilayah kerjanya belum sebanding. Artinya bahwa tugas pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan dan proses Pilkada 2020 itu begitu berat.
“Oleh karena itu, dalam pelaksanaan pengawasan Pilkada tahun 2020 ini tidak saja menjadi tugas Bawaslu, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, akan tetapi juga perlu adanya pengawasan partisipatif dari masyarakat”, tutur Pangke.
Senada, Anggota Bawaslu Bolmong Jerry S. Mokoolang, SH selaku Koordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) mengatakan bahwa bilamana Pilkada serentak ini aman, damai, dan partisipasi masyarakat tinggi dalam pengawasan penyelenggaraan Pilkada, itu berarti masyarakat sudah faham betul bahwa Pemilihan Gubernur adalah bagian penting dalam rangka pembangunan daerah untuk mencapai kemajuan.
“Untuk itu, saya berharap bahwa seluruh stakeholder dapat berkolaborasi mensukseskan Pilgub ini sambil tetap mengutamakan protokol kesehatan dan turut serta melaporkan pelanggaran yang terjadi”, Imbuh Jerry.
Selanjutnya, Jerry mengatakan kepada para pihak yang dilarang untuk terlibat langsung pada kampanye antar lain, ASN, Kepala Desa dan Perangkatnya, TNI dan bahkan Polri, apalagi melakukan tindakan politik uang. Sebab menurut Undang-Undang bahwa si penerima dan si pemberi pasti akan dikenai sanksi pidana pemilu.
“Sebaiknya Bawaslu dan stakeholder bekerja sama menjaga stabilitas Pilkada Serentak sambil tetap mengedepankan integritas kerja masing-masing kita”, pintanya.
Di kesempatan yang sama, Erni Y. Mokoginta, S.Pd mengatakan bahwa tujuan Bawaslu menyelenggarakan Sosialisasi ini adalah sebagai upaya untuk menyusun sebuah strategi dengan melibatkan unsur masyarakat sipil agar terlibat dalam melakukan pengawasan, karena Bawaslu menyadari betapa pentingnya masyarakat untuk saling mengingatkan antara satu dengan yang lain tentang pelanggaran-pelanggaran tersebut yang terjadi masyarakat.
Sebagai pamungkas, Erni mengajak masyarakat untuk sama-sama mensosialisasikan pentingnya melakukan Pengawasan lewat media sosial dan pengawasan langsung. “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. Salam awas!!!!”, tutup Erni.