LOLAK,BAWASLUBOLMONG—Seluruh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Se-Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali disuguhkan dengan materi-materi yang konstruktif pada kegiatan Rapat Kerja (Raker) Pengawasan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut) , Selasa, (8/9/2020) di Kedai Nafisa, Lolak.
Raker tersebut diselenggarakan oleh Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (PHH) Bawaslu Kabupaten Bolmong dan sebagai narasumbernya adalah Alumni Universitas Islam Nusantara yakni Bapak Ray Rangkuti dan Bapak Jerry Sumampow, S.Th yang menjabat sebagai Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TEPI Indonesia).
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pikada) merupakan mandat dari demokrasi demi mengembalikan hak politik dari setiap individu, dan bila di pandang dari sisi rakyat, mereka dapat mampu menentukan pilihan mereka sendiri seperti sekarang.
“Memang ada begitu banyak masalah terkait dengan demokrasi Indonesia yang saat ini banyak terjadi, tapi sebagai Penyelenggara Pemilihan kita harus berpikir bagaimana ke depan, kita dapat memperbaiki segala sesuatunya tentang demokrasi”, imbuh Sumampow.
Dia menambahkan bahwa pada kenyataannya Pemilu yang kita miliki belumlah selesai dan masih banyak mengalami persoalan-persoalan baru, meski menurutnya arah dan jalannya sudah betul, barometernya adalah bagaimana kita sebagai penyelenggara pilkada punya budi kebangsaan untuk memperbaikinya.
“Transisi demokrasi di mana-mana memang punya resiko ada penolakan sosial berpolitik yang sering kali tidak mendukung, misalnya pada pemilihan pada tahun 1998 bila dibandingkan dengan negara-negara lain, justru Indonesia jauh lebih hebat dan diakui secara internasional”, pungkasnya.
Sumampow menjelaskan bahwa ada soal paling penting bagi peran Panwas Kecamatan dalam demokrasi termasuk dalam Pilkada adalah soal kesadaran moral dan etika.
Di tempat yang sama Ray Rangkuti memberikan materi soal pemahaman bagaimana menseriusi penanganan Covid-19 ditengah jalannya proses Pilkada, bahwa pilkada yang baik dan benar adalah Pilkada stabil, sehat masyarakatnya, dan demokrasinya juga.
Oleh karena perlu diawasi agar tidak terpapar covid19 ketika semua penyelenggara pemilihan kepala daerah tidak mengalami sakit atau tertular covid-19.”Iya, Panwaslu kecamatan bukan hanya menjadi pejuang demokrasi tapi harus juga menjadi pejuang kesehatan bagi masyarakat”, pinta Rangkuti.
Ia menjelaskan bahwa pada prinsipnya kita selaku penyelenggara pilkada tidak mengorbankan masyarakat demi pilkada tapi yang harus dilakukan adalah pilkada jalan terus berdasarkan amanat konstitusi dan undang-unadang,oleh sebab itu kesehatan masyarakat kita harus terjaga
“Panwaslu kecamatan harus ekstra hati-hati karena selalu bersentuhan dengan banyak orang, perlihatkan kepada masyarakat bagaimana tatacara menjalani pelaksanaan pilkada sesuai dengan protoko covid-19”, tegas Rangkuti.
Akhir materi ia berpesan agar tetap menjaga jarak, praktekan kepada masyarkat bagaimana cara mengawasi dan memantau proses pelaksanaan pilkada. Dengan begitu, kita dapat menyukseskan pemilihan kepala daerah yang bebas dari wabah covid-19. (hd)