LOLAK,BAWASLUBOLMONG—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sudah menunaikan tugas perekrutan calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Selebihnya adalah tinggal menunggu pelantikan. “Diharapkan bagi peserta incumbent maupun yang masih baru untuk tetap belajar mengenai kepemiluan dan peraturan-peraturan lain yang masih dilingkup kepemiluan,”ucapnya.
Jerry Mokoolang, SH selaku Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv HPPPS) mempunyai karakter yang mampu membimbing kepribadian yang kaku menjadi sikap sigap terhadap gejola sosial di lingkungan kepemiluan. “Bimbingan teknik tentang pemilu akan menjadi tolok ukur pengembangan pengetahuan peserta panwascam,”serunya.
Iya, “Peserta yang dinyatakan lulus menjadi Panwas kecamatan diharapkan mampu bekerja dengan penuh waktu dan siap pada kondisi apapun, “ungkapnya.
Dengan berkaca pada masa pemilihan legislatif kemarin, jajaran Bawaslu Bolmong dan dibawahnya yaitu Panwascam telah banyak menghadapi persoalan politik yang dinamis. “Dengan beragamnya Perbedaan pemahaman politik, perbedaan calon yang diusung, bahkan pelanggaran yang dilakukan oleh tim sukses yang masif di masa kampanye maupun masa tenang, itulah biasanya muncul ditengah pekerjaan kita,”pungkasnya.
Lanjutnya, hal-hal yang membuat oknum pelanggar pemilu jerah, adalah memberikan hukuman pidana sesuai pelanggaran yang diperbuat. “Meski Bawaslu masih tetap menunggu realisasi Omnibus Law yang kiranya ini menjadi momentum perbaikan regulasi kepemiluan di Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur (Pilgub) 2020 mendatang,”terangnya.
Kodifikasi seluruh peraturan lintas pemilu, menjadikan acuan Divisi Hukum demi menindaklanjut semua persoalan hukum. “Jika sudah mulai bertugas, kerja tim adalah keutamaan anggota dan staf panwas kecamatan agar lebih fokus sehingga setiap laporan-laporan yang masuk langsung dapat diselesaikan,”tutupnya. (hd)