Pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) malam ini Pukul 24:00 telah ditutup. Tahap berikutnya akan dilakukan penelitian kelengkapan berkas persyaratan administrasi. Untuk itu, kepada masyarakat sudah mendaftarkan diri sebagai calon Panwas Kecamatan yang tidak dapat melengkapi seluruh persyaratannya maka keputusan kelompok kerja (Pokja) tidak dapat di ganggu gugat.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data, dan Informasi Erni Yusnita Mokoginta, S.Pd menyampaikan, “penutupan tetap dilakukan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa “pada tahap selanjutnya Bawaslu Bolaang Mongondow akan meneliti semua berkas serta dokumen yang sudah masuk selama tujuh hari yakni dimulai tanggal 27 November hingga tanggal 3 Desember 2019. Mengenai perpanjangan waktu pendaftaran, kita masih akan melihat kecamatan mana yang belum memenuhi kuota, maka kecamatan itulah yang akan di adakan perpanjangan waktu pendaftaran”.
Ibu Erni selaku ketua Pokja menghimbau kepada calon Panwascam yang sudah mendaftar agar segera mempersiapkan diri dalam menghadapi ujian Computer Assited Test (CAT) yang nanti di laksanakan pada tanggal 13-17 Desember 2019 mendatang.
“Saya berharap seluruh persiapan yang sudah disediakan oleh Bawaslu Bolmong tidak menemui kendala-kendala yang mengganggu proses ujian online secara Socrative, pungkas Erni”.(HD)