Manado, Bawaslu Sulut— Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dipastikan digelar tahun 2020 mendatang.
Seluruh masyarakat sulut, akan menggunakan hak suaranya dalam hajatan pesta demokrasi di tingkat provinsi ini, untuk menentukan siapa kepala daerah yang nantinya akan menahkodai kepemimpinan sulut kedepan.
Nah, demi tercapainya harapan untuk menjaga serta mencegah potensi-potensi pelanggaran Pemilihan Umun (Pemilu) tahun 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow, terus melakukan upaya dan persiapan pengawasan yang maksimal.
Pimpinan Bawaslu Bolmong Divisi SDM, Data dan Informasi Erni Mokoginta usai mengikuti Rakor dengan Bawaslu Provinsi, 19 – 21 November, di Ibiz Hotel, mengatakan, maksimalnya pengawasan dalam pemilu, perlu penguatan dari sisi sumber daya. “Iya, ini untuk mendobrak kembali sistem pembimbingan teknik dengan inovasi yang lebih terbaru, sehingga para pengawas pemilu hingga ke pengawas tingkat desa, lebih maksimal,” ungkap Mokoginta.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Jerry S. Mokoolang menambahkan, perlu disesuaikan proses penegakan hukum dalam Pilkada dengan proses penegakan hukum yang diterapkan dalam pemilu 2019.
“Ini, agar penyelengara Pilgub lebih berintegritas. Kemudian perlu dilakukan usulan perubahan terhadap Undang-undang (UU) Pilkada sepanjang mengatur soal proses penegakan hukum,” tuturnya. (Bwslu)