LOLAK,BAWASLUBOLMONG___Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah membentuk kelompok kerja (Pokja) Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) untuk pemilu 2024.
Hal ini sesuai dengan Surat Ketua Bawaslu RI Nomor : 314 /HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 09 September 2022. Pedoman ini kemudian diturunkan terlebih dahulu ke Bawaslu Provinsi lalu diteruskan kepada seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Utara (Sulut).
Erni Y. Mokoginta, S.Pd selaku anggota Bawaslu Bolmong yang membidangi divisi SDM, Organisasi, Data, dan Informasi mengungkapkan bahwa saat ini telah dimulai tahapannya, yakni melakukan sosialisasi rekrutmen Panwascam.
Adapun jadwal pembentukan Panwascam untuk pemilu 2024 sebagai berikut:
Selanjutnya untuk syarat dan kelengkapan sebagai berikut:
Namun, syarat utama harus berpendidikan minimal SMA/sederajat dan usia minimal sudah berusia 25 tahun sejak mendaftarkan diri.
Erni mengatakan bahwa Bawaslu Bolmong akan memilih putra-putri terbaik Kabupaten Bolmong untuk menjadi Panwaslu Kecamatan, untuk itu di tiap kecamatan dibutuhkan 3 Orang, sehingga untuk 15 kecamatan Se Kabupaten Bolaang Mongondow memerlukan 45 Orang Panwascam yang nantinya akan mengawasi setiap tahapan pemilu dan Pilkada tahun 2024 nanti yang saat ini sudah dimulai.
“Silakan kepada masyarakat yang memenuhi syarat, persiapkan diri anda untuk mendaftar sebagai anggota Panwaslu Kecamatan,” pungkasnya.
Formulir pendaftaran silakan unduh di bawah ini:
Klik –> FORMULIR PENDAFTARAN