LOLAK,BAWASLUBOLMONG— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong dan stakeholder.Rakor Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode bulan Juni di Sekretariat KPU Bolmong, Kamis (03/06/2021).
Rakor yang diselenggarakan merupakan tindaklanjut dari surat KPU RI No. 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan surat KPU RI No. 132/PL.02/SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 yang dihadiri oleh Kabag Pemerintah Desa (pemdes), UPTD Dinas Pendidikan cabang Bolmong, Kementerian Agama (kemenag) dan TNI.
Pada kesempatan itu, Pangkerego, S.IP selaku Ketua Bawaslu Bolmong mengatakan bahwa pentingnya unsur-unsur yang terkait didalamnya agar mengidentifikasi secara cepat dan transparansi terkait data-data pemilih, baik itu mutasi kedalam maupun keluar dalam artian masyarakat wajib pilih yang masuk kategori pemilih baru/pemilih pemula berumur 17 tahun keatas atau sudah menikah serta TNI POLRI yang sudah pensiun.
“Kami dari Bawaslu Bolmong menyarankan juga agar dilakukan pendataan ditingkatan Dinas Pendidikan yang membawahi SMK, SMA, Madrasah Aliyah, yang selanjutnya menjadi acuan untuk bagian dari perbaikan daftar pemilih terutama di Pemdes”, terang Pangke.
Dirinya menyampaikan bahwa peran pemdes sangat penting karena merekalah yang paling mengetahui soal bertambah atau berkurangnya jumlah pemilih di desa itu sendiri serta melakukan pendataan masyarakat yang baru lahir atau mengklasifikasi pemilih yang sudah memiliki hak pilih yaitu berumur 17 tahun keatas atau sudah menikah.
“penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dapat memasukan 2 kategori yakni daftar pemilih pemula dan daftar pemilih baru kemudian melakukan pendataan bagi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat lagi yaitu pemilih sudah meninggal dan pindah domisili”, tutur Pangke.
Sementara itu, hasil rekapitulasi pemutakhiran DPB berjumlah 167.287 dengan rincian pemilih laki-laki 86.540 dan pemilih perempuan berjumlah 80.747 pemilih yang tersebar di 15 kecamatan sesuai dengan Berita Acara Nomor: 23/PL.02.1-BA/7401/KPU-Kab/VI/2021 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 Periode Bulan Juni 2021.
Editor/Penulis: Henli Dampi