LOLAK,BAWASLUBOLMONG–Menjelang hari H pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak se Sulawesi Utara (Sulut) 9 Desember tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan kiat-kiat pengawasan, pencegahan sampai dengan penindakan.
Sejak dimulainya masa tahapan kampanye 26 September yang lalu, hingga kini Bawaslu sudah menangani 30 kasus pelanggaran pemilihan baik pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Meski demikian Bawaslu Bolmong melalui Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) tetap selalu mengingatkan jajarannya untuk selalu sigap dan siap setiap waktu untuk menjaga stabilitas demokrasi yang damai.
Jerry Mokoolang, SH selaku Koordinator Divisi (Koordiv) HP3S mengatakan bahwa pihak kami sudah merekomendasikan 4 kasus netralitas ASN ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan tinggal menunggu hasil kajian dari lembaga tersebut.
“ini sudah menjadi tugas kita selaku Badan Pengawas, bahwa semua proses penanganan pelanggaran yang bukan menjadi ranahnya Bawaslu akan diteruskan ke pihak yang berwenang misalnya Pelanggaran Netralitas ASN ke KASN, Perangkat Desa ke Camat, Tindak Pidana Pemilihan ke Kepolisian yang jalurnya melalui mekanisme Rapat Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) bersama Bawaslu Kejaksaan dan Kepolisian”, jelas Jerry.
Penting untuk diketahui bahwa semua perkara pidana pemilihan akan dibicarakan bersama kedua lembaga penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan Kepolisian Resor Bolmong yang bila memutuskan suatu persoalan hukum di Pilkada bukan semata-mata Bawaslu Bolmong saja, melainkan ada Jaksa dan Polisi yang berembuk.
“Iya, bila diantara Kepolisian atau Kejaksaan yang tidak menyetujui salah satu perkara tindak pidana pemilihan untuk di tindaklanjuti, maka demikian Bawaslu juga tidak dapat memprosesnya”, ungkap Jerry.
Selanjutnya, Jerry berpesan kepada seluruh Panwaslu Kecamatan agar tetap intens mengawasi wilayahnya masing-masing dan terus mengcover PKD supaya fungsi pengawasan juga tetap jalan dan semangat tidak kendor dijalan.
“Oleh karena itu, maksimalkan terus kinerja PKD melalui apel disetiap pagi dan canvassingnya dimalam hari supaya masyarakat juga banyak yang tahu kapan dan bagaimana proses pemilihan nanti”, tuturnya. (Henli)